Langsung ke konten utama

Tersangka Pengedar 141 Kg Ganja Diancam Hukuman Seumur Hidup

JawaPos.com–Lima orang tersangka pengedar 141 kg narkotika jenis ganja di Kelurahan Tanjung Selamat dan Gudang Kapur, Kelurahan Asam Kumbang, Kota Medan ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN).

”Kelima tersangka itu adalah MA, ZFK ,SWT, SA, dan SMD adalah warga Kota Medan. para tersangka diancam dengan penjara seumur hidup atau paling singkat 6 (enam) tahun penjara dan paling lama 20 tahun,” kata Deputi Pemberantasan dan Penindakan BNN Irjen Pol Arman Depari seperti dilansir dari Antara di Medan.

Para tersangka tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BNN mengamankan 141 kg ganja dan menangkap lima tersangka di dua lokasi yakni Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, dan Gudang Kapur, Kelurahan Asam Kumbang, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Arman menjelaskan, penangkapan pengedar narkoba tersebut pada Rabu (11/11) malam. Saat itu, BNN menerima informasi pengiriman ganja dari Aceh ke Medan. Tim BNN melakukan penyelidikan dan menangkap MA pada saat mengendarai motor di Jalan Flamboyan Raya, saat digeledah ditemukan 5 kg ganja.

”Tim BNN mengembangkan kasus itu ke Gudang Kapur, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. Di tempat tersebut dilakukan penggeledahan ditemukan 136 kg ganja kering yang ditanam (dikubur) di dalam tanah. Tim menangkap empat tersangka yakni ZFK, SWT, SA, dan SMD,” terang Arman.

Tim BNN juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan sejumlah handphone milik para tersangka.

Menurut Arman, ganja yang diamankan itu akan diedarkan di Medan dan beberapa daerah lainnya di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Jika sudah habis akan didatangkan lagi dari Aceh.

Arman menjelaskan, Kota Medan, dan secara umum Provinsi Sumatera Utara, termasuk tinggi dalam penyalahgunaan narkoba. Selain itu, Kota Medan juga sebagai tempat transit dan masuknya narkotika dengan jumlah yang cukup banyak.

”Ini perlu menjadi perhatian aparat keamanan di Sumut untuk memberantas peredaran narkotika tersebut,” tutur Arman.

Sementara itu, dua orang tersangka kasus 141 kg ganja yakni ZFK dan SWT mengalami sakit. Saat ini mereka dirawat di salah satu rumah sakit di Medan. ”Kedua tersangka dalam keadaan lemah fisiknya, untuk sementara diisolasi di rumah sakit,” ujar Arman.

Arman menyatakan, tersangka SWT (istri tersangka ZFK) yang sama-sama terlibat kasus narkotika di Gudang Kapur, Kelurahan Asam Kumbang, Kota Medan. ”Jadi, kedua tersangka tersebut merupakan pasangan suami istri,” terang Arman.

Saksikan video menarik berikut ini:

Sumber : https://ift.tt/2UpYgmf

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendaftar Membludak, Prodi Pendidikan Dokter Masih Menjadi Favorit

JawaPos.com – Calon mahasiswa yang tidak diterima dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 mengalihkan pilihannya untuk belajar ke kampus swasta. Ini dibuktikan dengan meningkatnya jumlah pendaftar di perguruan tinggi swasta (PTS) dibanyak tempat. Seperti yang terjadi di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya. Sejak minggu lalu, antrian pendaftar yang ingin masuk kampus yang berada di Jalan Sutorejo 59 cukup banyak. Mereka rata-rata adalah calon mahasiswa yang gagal lolos di jalur SBMPTN. Kepala Lembaga Informasi dan Penerimaan Mahasiswa Baru (LIPMB) UM Surabaya Radius Setiyawan mengungkapkan setelah pengumuman jalur SBMPTN, jumlah pendaftar semakin tinggi. Hal tersebut membuat layanan penerimaan calon mahasiswa baru dalam 1 bulan kedepan akan buka setiap hari. Dari pukul 09.00 pagi sampai 15.00 sore. Pendaftaran bisa dilakukan dari rumah maupun langsung datang ke kampus. “Terhitung dari minggu lalu setelah pengumuman SBMPTN terjadi peningkatan pendaftar 5 ...

FOTO: Voli Putri Indonesia Takluk dari Vietnam

Pevoli putri Indonesia berusaha mengembalikan bola saat bertanding melawan Vitenam pada pertandingan babak semifinal peringkat 5-8 voli putri Asian Games 2018 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat (31/8). Indonesia kalah 1-3. (Merdeka.com/Imam Buhori) Pevoli putri Vietnam berusaha mengumpan bola saat bertanding melawan Indonesia pada pertandingan babak semifinal peringkat 5-8 voli putri Asian Games 2018 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat (31/8). Indonesia kalah 1-3. (Merdeka.com/Imam Buhori) Pevoli putri Indonesia Amalia Fajrina Nabila melepas bola ke tim voli Vietnam pada pertandingan babak semifinal peringkat 5-8 voli putri Asian Games 2018 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat (31/8). Indonesia kalah 1-3. (Merdeka.com/Imam Buhori) Pevoli putri Indonesia berusaha mengumpan bola saat bertanding melawan Vietnam pada pertandingan babak semifinal peringkat 5-8 voli putri Asian Games 2018 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat (31/8). Indonesia kalah 1-3. (Merdeka.com...

Bohemian Rhapsody, Kesepian Kronis Freddie Mercury

Liputan6.com, Jakarta Bohemian Rhapsody , salah satu lagu ikonis dalam industri musik, ternyata awalnya tidak disambut dengan hangat. Pihak label merasa lagu yang berdurasi enam menit ini, terlalu panjang untuk dijadikan sebuah single utama. Queen yang mencipatakan lagu eksperimental ini dengan sepenuh jiwa, memberontak. Freddie Mercury (Rami Malek) dkk telah mengambil keputusan bahwa Bohemian Rhapsody akan menjadi single utama album baru mereka, A Night at the Opera . Tak ada tawar menawar, ini adalah keputusan absolut. Queen lantas keluar dari label, dan berusaha mempromosikan lagu ini sendiri. Hanya saja, para pengamat musik merasa satu suara tentang lagu ini. Bohemian Rhapsody dinilai merupakan lagu yang kacau dan berantakan. Nyatanya, lagu ini menjadi hit, dan popularitasnya meroket. Kepingan sejarah perjalanan Queen ini, diselipkan dalam film Bohemian Rhapsody . Mulai dari saat mereka masih menyandang nama ‘Smile’ dan bermain di klub kecil, hingga penampilan akbar mereka di...