Langsung ke konten utama

Polres Dumai Sita 14 Kg Sabu-Sabu Dikendalikan dari Lapas Pekanbaru

JawaPos.com–Kepolisian Resor Dumai, Provinsi Riau, menyita 14 paket besar sabu-sabu seberat 14 kg yang diselundupkan di pelabuhan tidak resmi di Kecamatan Medang Kampai. Bisnis haram itu dikendalikan seorang narapidana Lapas Klas IIA Pekanbaru.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira seperti dilansir dari Antara di Dumai menyebutkan, pengungkapan peredaran sabu-sabu dari Malaysia pada Jumat (25/9) itu adalah menindaklanjuti informasi warga. Ada laporan aktivitas penyelundupan barang haram tersebut di salah satu pelabuhan tikus (tidak resmi) di Dumai.

”Kami sudah berkoordinasi dengan Lapas Pekanbaru karena penyelundupan 14 kilogram sabu-sabu ini dikendalikan seorang narapidana,” kata Kapolres Andri.

Dia menjelaskan, dua kurir diamankan dalam operasi penangkapan yang dipimpin Wakil Kapolres Dumai Kompol Alex Shandy Siregar. Dua kurir yang ditangkap itu berinisial RW alias EK, 22, dan FH alias IC, 22, yang ditangkap di Jalan Raya Arifin Ahmad Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur.

Pengungkapan bermula pada Rabu (23/9) sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah mendapat informasi, petugas langsung lakukan penyelidikan di sepanjang Pantai Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai. Kemudian pada Jumat (25/9), aparat melihat dua tersangka sedang mengendarai motor dengan membawa tas besar dengan posisi tas di depan pengendara. Mereka lalu dikejar polisi hingga kedua tersangka jatuh dari motor.

”Sempat ada perlawanan, RW alias EK yang berusaha kabur namun berhasil dibekuk dengan tindakan terukur (ditembak di kaki). Sedangkan tersangka FH alias IC ditangkap tanpa perlawanan,” terang Andri.

Setelah ditangkap, petugas lalu menggeledah tersangka dan didapati tas berisikan empat belas paket besar yang dikemas dalam bungkus plastik teh Tiongkok berwarna hijau merek Guan Yinming.

Pengakuan tersangka RW Alias EK, 22, dia menerima telepon dari AP seorang narapidana di Lapas Klas II A Kota Pekanbaru untuk menjemput paket narkotika dan mendapatkan kiriman uang sejumlah Rp 500 ribu sebagai ongkos penjemputan barang. Kemudian dia mengajak FH alias IC, 22, menjemput barang baram itu dengan kendaraan pribadi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan, kedua tersangka akan dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun.

Saksikan video menarik berikut ini:

Sumber : https://ift.tt/3kVv8hV

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendaftar Membludak, Prodi Pendidikan Dokter Masih Menjadi Favorit

JawaPos.com – Calon mahasiswa yang tidak diterima dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 mengalihkan pilihannya untuk belajar ke kampus swasta. Ini dibuktikan dengan meningkatnya jumlah pendaftar di perguruan tinggi swasta (PTS) dibanyak tempat. Seperti yang terjadi di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya. Sejak minggu lalu, antrian pendaftar yang ingin masuk kampus yang berada di Jalan Sutorejo 59 cukup banyak. Mereka rata-rata adalah calon mahasiswa yang gagal lolos di jalur SBMPTN. Kepala Lembaga Informasi dan Penerimaan Mahasiswa Baru (LIPMB) UM Surabaya Radius Setiyawan mengungkapkan setelah pengumuman jalur SBMPTN, jumlah pendaftar semakin tinggi. Hal tersebut membuat layanan penerimaan calon mahasiswa baru dalam 1 bulan kedepan akan buka setiap hari. Dari pukul 09.00 pagi sampai 15.00 sore. Pendaftaran bisa dilakukan dari rumah maupun langsung datang ke kampus. “Terhitung dari minggu lalu setelah pengumuman SBMPTN terjadi peningkatan pendaftar 5 ...

FOTO: Potret Kaisar Akihito dari Masa ke Masa

Putra Mahkota Akihito ketika ia berusia tiga bulan, Tokyo, Jepang, 23 Maret 1934. Akihito menjabat sebagai Kaisar Jepang selama 31 tahun. (JIJI PRESS/AFP) Kaisar Hirohito (tengah) berfoto bersama Putra Mahkota Akihito (dua kanan) dan saudara perempuannya Putri Shigeko dari Teru, Putri Atsuko dari Yori, dan Putri Kazuko dari Taka, foto ini diduga diambil pada tahun akhir 30-an atau awal 40-an. (AFP) Putra Mahkota Akihito berpose menunggang kuda di lokasi yang tidak diketahui pada tahun 50-an. Akihito secara sukarela mengundurkan dari sebagai Kaisar Jepang karena masalah kesehatan. (AFP) Putra Mahkota Akihito dan Putri Michiko Jepang bermain seluncur di Makomanai, Sapporo, Jepang, 10 Februari 1971. Akihito mengundurkan dari sebagai Kaisar Jepang dan menyerahkan takhta kepada anak laki-lakinya, Putra Mahkota Naruhito. (AFP) Kaisar Jepang Akihito (kanan) dan Permaisuri Michiko bermain tenis di resor pegunungan Karuizawa, Prefektur Nagano, Jepang, 27 Agustus 2013. Mundurnya Akihito...

Adu Mulut Melawan Victor Lindelof, Bruno Fernandes Berikan Penjelasan

JawaPos.com- Manchester United kembali gagal mendapatkan trofi musim ini. Harapan mereka untuk menjadi juara Liga Europa 2019-2020 kandas. Pada semifinal dini hari tadi WIB (17/8) di RheinEnergieStadion, Cologne, United kalah 1-2 di tangan Sevilla. Dengan hasil ini, United resmi puasa gelar selama tiga musim. Ini adalah periode terpanjang tanpa gelar Setan Merah sejak 1989. Bruno Fernandes membawa United unggul 1-0 lewat eksekusi penalti pada menit ke-9. Namun, Sevilla membalas dengan mencetak dua gol. Masing-masing lewat Suso pada menit ke-26 dan Luuk de Jong (78’). Nah, setelah De Jong mencetak gol itulah, suasana United sangat memanas. Fernandes terlihat beradu argumen dengan sangat keras dengan bek tengah United asal Swedia Victor Lindelof. Dalam siaran televisi terlihat bahwa kedua pemain saling menyalahkan atas lahirnya gol De Jong. Mereka sama-sama berteriak dengan ekspresi penuh dengan kemarahan. Walau begitu, menurut Fernandes, apa yang terjadi antara dirinya dan Lindelo...