Langsung ke konten utama

Tekan Polusi Udara, Anies Luncurkan E-Uji Emisi

JawaPos.com – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meluncurkan aplikasi E-Uji Emisi. Dia juga meninjau langsung proses uji emisi pada kendaraan dinas operasional dan transportasi umum JakLingko di Pendopo Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (13/8). Aplikasi berbasis android tersebut akan terintegrasi dengan basis data hasil uji emisi kendaraan bermotor di ibukota, sehingga status uji emisi setiap kendaraan dapat dipantau secara digital, baik oleh pemilik kendaraan maupun petugas berwenang.

Aplikasi ini memiliki beragam fitur, seperti informasi singkat mengenai uji emisi, peraturan-peraturan terkait yang menjadi dasar hukum pelaksanaannya dan lokasi bengkel pelaksana uji emisi terdekat. Selain itu juga tersedia fasilitas pengecekan hasil uji emisi dengan cukup menginput nomor polisi masing-masing kendaraan.

“Peluncuran aplikasi ini harapannya bisa memudahkan masyarakat untuk mengetahui tempat-tempat di mana uji emisi bisa dilakukan. Di Jakarta saat ini baru ada sekitar 150an bengkel yang siap untuk melakukan uji emisi. Ini harus kita dorong lebih banyak lagi,” kata Anies melalui keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Rabu (30/10).

Ke depan, Anies mengatakan aplikasi E-Uji Emisi akan disambungkan dengan sistem perpajakan, perparkiran, dan data Jakarta Smart City untuk melakukan kebijakan insentif kepada masyarakat. Kebijakan intensif itu meliputi harga parkir, perpanjang STNK, dan pajak kendaraan bermotor.

Anies menyampaikan uji emisi harus dilakukan untuk seluruh kendaraan di DKI Jakarta. Tahun depan khusus untuk kendaraan umum harus sudah lolos uji emisi semuanya.

“Jadi uji emisi ini menjadi sebuah keharusan untuk bisa mengurus yang lain-lain. Jika tidak melakukan uji emisi, maka yang lain tidak bisa diurus,” imbuhnya.

Pun demikian dengan kendaraan pribadi harus lolos uji emisi. Bahkan kendaraan luar DKI Jakarta namun beroperasi di ibukota juga harus melaksanakan aturan ini.

“Kualitas udara kita ditentukan oleh kualitas residu yang kita keluarkan dari semua kegiatan ekonomi, baik produksi pabrik sampai kegiatan menggunakan kendaraan menggunakan kendaraan bermotor. Mari kita sama-sama kurangi jumlah residunya, polutannya,” pungkas Anies.

Petugas melakukan uji emisi kendaraan untuk menekan polusi udara di Jakarta. (Salman Toyibi/ JawaPos).

Diketahui, kebijakan terkait uji emisi kendaraan bermotor berdasarkan Perda nomor 2 tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, khususnya pasal 19 yang menyebutkan bahwa kendaraan bermotor wajib memenuhi ambang batas emisi gas buang kendaraan. Selain itu, Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta per Juni 2019, baru sekitar 5,5 persen mobil pribadi di Jakarta atau berjumlah 193.417 kendaraan.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah melakukan pembinaan dan uji coba aplikasi E-Uji Emisi ke bengkel-bengkel pelaksana uji emisi, sehingga saat ini sudah mencapai 155 bengkel pelaksana uji emisi terintegrasi dengan aplikasi. Dinas Lingkungan Hidup juga akan melakukan roadshow uji emisi ke wilayah DKI Jakarta dengan target goes to office, goes to mall, dan goes to campus untuk menyosialisasikan penerapan kebijakan perbaikan kualitas udara Jakarta dan aplikasi E-Uji Emisi.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara mulai menerapkan zonasi parkir berbasis uji emisi di kantor wali kota. Pada hari pertama pelaksanaan, lebih dari 20 kendaraan terjaring petugas dan tidak diperkenankan parkir di area gedung parkir.

Kepala Bagian Umum Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Win Bawar Gayo menerangkan, pengecekan kendaraan akan dilakukan sebanyak dua kali. Pengecekan pertama dilakukan di gerbang masuk dan pengecekan ke dua di lantai dasar gedung parkir kantor walikota Blok T, mulai dari Pukul 06.00 WIB hingga sore hari.

“Hasilnya tadi ada sekitar 20 mobil yang belum melakukan atau lolos uji emisi. Mereka kita arahkan keluar gedung parkir” kata Win.

Dijelaskan Win, pengecekan dilakukan oleh petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) dengan menggunakan gadget berbasis android. Masing-masing lokasi pengecekan diisi oleh empat petugas.

“Penerapan parkir fokus pada kendaraan dinas dan ASN. Untuk tamu atau masyarakat masih diberikan toleransi,” tandasnya.

Untuk itu dia mengimbau, pemilik kendaraan untuk segera menservis kendaraannya di bengkel resmi yang terdapat uji emisi atau melihat rekomendasi melalui aplikasi E-UJI EMISI. Bahkan disarankannya untuk mengubah pola hidup dengan beralih menggunakan kendaraan umum. Hal tersebut sangat berdampak bagi perbaikan kualitas udara di DKI Jakarta.

“Kepada masyarakat Jakarta Utara mari kita mengurangi penggunaan kendaraan bermotor pribadi dan beralih menggunakan moda transportasi umum yang ramah lingkungan. Supaya bisa mengurangi pencemaran polusi udara,” pungkasnya.

Sumber : https://ift.tt/2N4xv49

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendaftar Membludak, Prodi Pendidikan Dokter Masih Menjadi Favorit

JawaPos.com – Calon mahasiswa yang tidak diterima dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 mengalihkan pilihannya untuk belajar ke kampus swasta. Ini dibuktikan dengan meningkatnya jumlah pendaftar di perguruan tinggi swasta (PTS) dibanyak tempat. Seperti yang terjadi di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya. Sejak minggu lalu, antrian pendaftar yang ingin masuk kampus yang berada di Jalan Sutorejo 59 cukup banyak. Mereka rata-rata adalah calon mahasiswa yang gagal lolos di jalur SBMPTN. Kepala Lembaga Informasi dan Penerimaan Mahasiswa Baru (LIPMB) UM Surabaya Radius Setiyawan mengungkapkan setelah pengumuman jalur SBMPTN, jumlah pendaftar semakin tinggi. Hal tersebut membuat layanan penerimaan calon mahasiswa baru dalam 1 bulan kedepan akan buka setiap hari. Dari pukul 09.00 pagi sampai 15.00 sore. Pendaftaran bisa dilakukan dari rumah maupun langsung datang ke kampus. “Terhitung dari minggu lalu setelah pengumuman SBMPTN terjadi peningkatan pendaftar 5 ...

FOTO: Voli Putri Indonesia Takluk dari Vietnam

Pevoli putri Indonesia berusaha mengembalikan bola saat bertanding melawan Vitenam pada pertandingan babak semifinal peringkat 5-8 voli putri Asian Games 2018 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat (31/8). Indonesia kalah 1-3. (Merdeka.com/Imam Buhori) Pevoli putri Vietnam berusaha mengumpan bola saat bertanding melawan Indonesia pada pertandingan babak semifinal peringkat 5-8 voli putri Asian Games 2018 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat (31/8). Indonesia kalah 1-3. (Merdeka.com/Imam Buhori) Pevoli putri Indonesia Amalia Fajrina Nabila melepas bola ke tim voli Vietnam pada pertandingan babak semifinal peringkat 5-8 voli putri Asian Games 2018 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat (31/8). Indonesia kalah 1-3. (Merdeka.com/Imam Buhori) Pevoli putri Indonesia berusaha mengumpan bola saat bertanding melawan Vietnam pada pertandingan babak semifinal peringkat 5-8 voli putri Asian Games 2018 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat (31/8). Indonesia kalah 1-3. (Merdeka.com...

Bohemian Rhapsody, Kesepian Kronis Freddie Mercury

Liputan6.com, Jakarta Bohemian Rhapsody , salah satu lagu ikonis dalam industri musik, ternyata awalnya tidak disambut dengan hangat. Pihak label merasa lagu yang berdurasi enam menit ini, terlalu panjang untuk dijadikan sebuah single utama. Queen yang mencipatakan lagu eksperimental ini dengan sepenuh jiwa, memberontak. Freddie Mercury (Rami Malek) dkk telah mengambil keputusan bahwa Bohemian Rhapsody akan menjadi single utama album baru mereka, A Night at the Opera . Tak ada tawar menawar, ini adalah keputusan absolut. Queen lantas keluar dari label, dan berusaha mempromosikan lagu ini sendiri. Hanya saja, para pengamat musik merasa satu suara tentang lagu ini. Bohemian Rhapsody dinilai merupakan lagu yang kacau dan berantakan. Nyatanya, lagu ini menjadi hit, dan popularitasnya meroket. Kepingan sejarah perjalanan Queen ini, diselipkan dalam film Bohemian Rhapsody . Mulai dari saat mereka masih menyandang nama ‘Smile’ dan bermain di klub kecil, hingga penampilan akbar mereka di...