Langsung ke konten utama

Tuntutan Proses Hukum Aparat Pelaku Kekerasan Saat Demo Mahasiswa

Liputan6.com, Bandung - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bandung menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Senin (30/9/2019). Dalam tuntutannya, mereka mengecam tindakan represif aparat kepolisian saat mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa di berbagai daerah.

"Kita hari ini melihat secara betul pihak keamanan yaitu Polri dan TNI seakan-akan menjadikan kekerasan sebagai tindakan lumrah ketika mengamankan massa aksi," kata Wakil Ketua II PMII Kota Bandung, Cecep Taufik.

Cecep mengungkit peristiwa pada 11 September di Urutsewu, Kebumen, Jawa Tengah, yang terjadi sebelum aksi demo mahasiswa.

"Perlu kita pahami bersama sebelum aksi 23 September viral video penyiksaan rakyat oleh aparat di Urutsewu. Lalu hari ini di setiap daerah terjadi kekerasan pada setiap demonstran dan itu jelas melanggar SOP dalam melakukan pengamanan demonstrasi," katanya.

Padahal, kata Cecep, secara aturan sudah jelas dalam mengantisipasi suatu bentuk unjuk rasa dari pihak anggota kepolisian diatur dalam Perkappolri No. 7 tahun 2012 pasal 9.

Aturan tersebut berisi tentang dalam pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum oleh warga negara, di mana aparatur pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan secara profesional, melindungi hak asasi manusia, menghargai asas legalitas, menghargai prinsip praduga tak bersalah, dan menyelenggarakan pengamanan.

Oleh karena itu, PC PMII Kota Bandung menuntut agar aparat menghentikan kriminalisasi terhadap demonstran sebagai legitimasi melakukan tindakan represif terhadap massa aksi.

"Tindak tegas oknum TNI/polri yang melakukan tindakan kekerasan terhadap rakyat seperti petani, buruh, mahasiswa, dan lain-lain," ujarnya.

Selain itu, PC PMII Kota Bandung juga turut berbela sungkawa atas tragedi meninggalnya Randi, salah seorang mahasiswa yang berunjuk rasa di Kendari, Sulawesi Tenggara, dan meminta Polri mengusut tuntas kasus tersebut.

"Tindak tegas pelaku tindakan represif karena melanggar nilai-nilai HAM yang tertanam dalam kode etik pengamanan demonstrasi di Perkapolri No 8 Tahun 2009," ujar Cecep.

Terkait prosedur pengamanan demonstrasi di Jawa Barat, Cecep juga mendesak agar Kapolda Jawa Barat melakukan evaluasi internal.

"Kita juga mendorong Polda Jabar melakukan evaluasi SOP pengamanan karena terjadinya aksi anarki atau yang menimbulkan korban itu dikarenakan analisa kepolisian kurang memperkirakan apa yang akan terjadi," kata Cecep.

Simak video pilihan di bawah ini:

Sumber : https://ift.tt/2msNm1V

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendaftar Membludak, Prodi Pendidikan Dokter Masih Menjadi Favorit

JawaPos.com – Calon mahasiswa yang tidak diterima dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 mengalihkan pilihannya untuk belajar ke kampus swasta. Ini dibuktikan dengan meningkatnya jumlah pendaftar di perguruan tinggi swasta (PTS) dibanyak tempat. Seperti yang terjadi di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya. Sejak minggu lalu, antrian pendaftar yang ingin masuk kampus yang berada di Jalan Sutorejo 59 cukup banyak. Mereka rata-rata adalah calon mahasiswa yang gagal lolos di jalur SBMPTN. Kepala Lembaga Informasi dan Penerimaan Mahasiswa Baru (LIPMB) UM Surabaya Radius Setiyawan mengungkapkan setelah pengumuman jalur SBMPTN, jumlah pendaftar semakin tinggi. Hal tersebut membuat layanan penerimaan calon mahasiswa baru dalam 1 bulan kedepan akan buka setiap hari. Dari pukul 09.00 pagi sampai 15.00 sore. Pendaftaran bisa dilakukan dari rumah maupun langsung datang ke kampus. “Terhitung dari minggu lalu setelah pengumuman SBMPTN terjadi peningkatan pendaftar 5 ...

FOTO: Voli Putri Indonesia Takluk dari Vietnam

Pevoli putri Indonesia berusaha mengembalikan bola saat bertanding melawan Vitenam pada pertandingan babak semifinal peringkat 5-8 voli putri Asian Games 2018 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat (31/8). Indonesia kalah 1-3. (Merdeka.com/Imam Buhori) Pevoli putri Vietnam berusaha mengumpan bola saat bertanding melawan Indonesia pada pertandingan babak semifinal peringkat 5-8 voli putri Asian Games 2018 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat (31/8). Indonesia kalah 1-3. (Merdeka.com/Imam Buhori) Pevoli putri Indonesia Amalia Fajrina Nabila melepas bola ke tim voli Vietnam pada pertandingan babak semifinal peringkat 5-8 voli putri Asian Games 2018 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat (31/8). Indonesia kalah 1-3. (Merdeka.com/Imam Buhori) Pevoli putri Indonesia berusaha mengumpan bola saat bertanding melawan Vietnam pada pertandingan babak semifinal peringkat 5-8 voli putri Asian Games 2018 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat (31/8). Indonesia kalah 1-3. (Merdeka.com...

Bohemian Rhapsody, Kesepian Kronis Freddie Mercury

Liputan6.com, Jakarta Bohemian Rhapsody , salah satu lagu ikonis dalam industri musik, ternyata awalnya tidak disambut dengan hangat. Pihak label merasa lagu yang berdurasi enam menit ini, terlalu panjang untuk dijadikan sebuah single utama. Queen yang mencipatakan lagu eksperimental ini dengan sepenuh jiwa, memberontak. Freddie Mercury (Rami Malek) dkk telah mengambil keputusan bahwa Bohemian Rhapsody akan menjadi single utama album baru mereka, A Night at the Opera . Tak ada tawar menawar, ini adalah keputusan absolut. Queen lantas keluar dari label, dan berusaha mempromosikan lagu ini sendiri. Hanya saja, para pengamat musik merasa satu suara tentang lagu ini. Bohemian Rhapsody dinilai merupakan lagu yang kacau dan berantakan. Nyatanya, lagu ini menjadi hit, dan popularitasnya meroket. Kepingan sejarah perjalanan Queen ini, diselipkan dalam film Bohemian Rhapsody . Mulai dari saat mereka masih menyandang nama ‘Smile’ dan bermain di klub kecil, hingga penampilan akbar mereka di...