Langsung ke konten utama

Tuntutan Proses Hukum Aparat Pelaku Kekerasan Saat Demo Mahasiswa

Liputan6.com, Bandung - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bandung menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Senin (30/9/2019). Dalam tuntutannya, mereka mengecam tindakan represif aparat kepolisian saat mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa di berbagai daerah.

"Kita hari ini melihat secara betul pihak keamanan yaitu Polri dan TNI seakan-akan menjadikan kekerasan sebagai tindakan lumrah ketika mengamankan massa aksi," kata Wakil Ketua II PMII Kota Bandung, Cecep Taufik.

Cecep mengungkit peristiwa pada 11 September di Urutsewu, Kebumen, Jawa Tengah, yang terjadi sebelum aksi demo mahasiswa.

"Perlu kita pahami bersama sebelum aksi 23 September viral video penyiksaan rakyat oleh aparat di Urutsewu. Lalu hari ini di setiap daerah terjadi kekerasan pada setiap demonstran dan itu jelas melanggar SOP dalam melakukan pengamanan demonstrasi," katanya.

Padahal, kata Cecep, secara aturan sudah jelas dalam mengantisipasi suatu bentuk unjuk rasa dari pihak anggota kepolisian diatur dalam Perkappolri No. 7 tahun 2012 pasal 9.

Aturan tersebut berisi tentang dalam pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum oleh warga negara, di mana aparatur pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan secara profesional, melindungi hak asasi manusia, menghargai asas legalitas, menghargai prinsip praduga tak bersalah, dan menyelenggarakan pengamanan.

Oleh karena itu, PC PMII Kota Bandung menuntut agar aparat menghentikan kriminalisasi terhadap demonstran sebagai legitimasi melakukan tindakan represif terhadap massa aksi.

"Tindak tegas oknum TNI/polri yang melakukan tindakan kekerasan terhadap rakyat seperti petani, buruh, mahasiswa, dan lain-lain," ujarnya.

Selain itu, PC PMII Kota Bandung juga turut berbela sungkawa atas tragedi meninggalnya Randi, salah seorang mahasiswa yang berunjuk rasa di Kendari, Sulawesi Tenggara, dan meminta Polri mengusut tuntas kasus tersebut.

"Tindak tegas pelaku tindakan represif karena melanggar nilai-nilai HAM yang tertanam dalam kode etik pengamanan demonstrasi di Perkapolri No 8 Tahun 2009," ujar Cecep.

Terkait prosedur pengamanan demonstrasi di Jawa Barat, Cecep juga mendesak agar Kapolda Jawa Barat melakukan evaluasi internal.

"Kita juga mendorong Polda Jabar melakukan evaluasi SOP pengamanan karena terjadinya aksi anarki atau yang menimbulkan korban itu dikarenakan analisa kepolisian kurang memperkirakan apa yang akan terjadi," kata Cecep.

Simak video pilihan di bawah ini:

Sumber : https://ift.tt/2msNm1V

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendaftar Membludak, Prodi Pendidikan Dokter Masih Menjadi Favorit

JawaPos.com – Calon mahasiswa yang tidak diterima dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 mengalihkan pilihannya untuk belajar ke kampus swasta. Ini dibuktikan dengan meningkatnya jumlah pendaftar di perguruan tinggi swasta (PTS) dibanyak tempat. Seperti yang terjadi di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya. Sejak minggu lalu, antrian pendaftar yang ingin masuk kampus yang berada di Jalan Sutorejo 59 cukup banyak. Mereka rata-rata adalah calon mahasiswa yang gagal lolos di jalur SBMPTN. Kepala Lembaga Informasi dan Penerimaan Mahasiswa Baru (LIPMB) UM Surabaya Radius Setiyawan mengungkapkan setelah pengumuman jalur SBMPTN, jumlah pendaftar semakin tinggi. Hal tersebut membuat layanan penerimaan calon mahasiswa baru dalam 1 bulan kedepan akan buka setiap hari. Dari pukul 09.00 pagi sampai 15.00 sore. Pendaftaran bisa dilakukan dari rumah maupun langsung datang ke kampus. “Terhitung dari minggu lalu setelah pengumuman SBMPTN terjadi peningkatan pendaftar 5 ...

FOTO: Potret Kaisar Akihito dari Masa ke Masa

Putra Mahkota Akihito ketika ia berusia tiga bulan, Tokyo, Jepang, 23 Maret 1934. Akihito menjabat sebagai Kaisar Jepang selama 31 tahun. (JIJI PRESS/AFP) Kaisar Hirohito (tengah) berfoto bersama Putra Mahkota Akihito (dua kanan) dan saudara perempuannya Putri Shigeko dari Teru, Putri Atsuko dari Yori, dan Putri Kazuko dari Taka, foto ini diduga diambil pada tahun akhir 30-an atau awal 40-an. (AFP) Putra Mahkota Akihito berpose menunggang kuda di lokasi yang tidak diketahui pada tahun 50-an. Akihito secara sukarela mengundurkan dari sebagai Kaisar Jepang karena masalah kesehatan. (AFP) Putra Mahkota Akihito dan Putri Michiko Jepang bermain seluncur di Makomanai, Sapporo, Jepang, 10 Februari 1971. Akihito mengundurkan dari sebagai Kaisar Jepang dan menyerahkan takhta kepada anak laki-lakinya, Putra Mahkota Naruhito. (AFP) Kaisar Jepang Akihito (kanan) dan Permaisuri Michiko bermain tenis di resor pegunungan Karuizawa, Prefektur Nagano, Jepang, 27 Agustus 2013. Mundurnya Akihito...

Adu Mulut Melawan Victor Lindelof, Bruno Fernandes Berikan Penjelasan

JawaPos.com- Manchester United kembali gagal mendapatkan trofi musim ini. Harapan mereka untuk menjadi juara Liga Europa 2019-2020 kandas. Pada semifinal dini hari tadi WIB (17/8) di RheinEnergieStadion, Cologne, United kalah 1-2 di tangan Sevilla. Dengan hasil ini, United resmi puasa gelar selama tiga musim. Ini adalah periode terpanjang tanpa gelar Setan Merah sejak 1989. Bruno Fernandes membawa United unggul 1-0 lewat eksekusi penalti pada menit ke-9. Namun, Sevilla membalas dengan mencetak dua gol. Masing-masing lewat Suso pada menit ke-26 dan Luuk de Jong (78’). Nah, setelah De Jong mencetak gol itulah, suasana United sangat memanas. Fernandes terlihat beradu argumen dengan sangat keras dengan bek tengah United asal Swedia Victor Lindelof. Dalam siaran televisi terlihat bahwa kedua pemain saling menyalahkan atas lahirnya gol De Jong. Mereka sama-sama berteriak dengan ekspresi penuh dengan kemarahan. Walau begitu, menurut Fernandes, apa yang terjadi antara dirinya dan Lindelo...