Langsung ke konten utama

Sidang Perdana, Rendra Didakwa Terima Dana Senilai Rp 7,5 Miliar

JawaPos.com- Bupati Malang nonaktif Rendra Kresna menjalani sidang perdananya, Kamis (28/2). Dia didakwa menerima uang suap senilai Rp 7,5 miliar. Dana sebesar itu diduga dinikmati dari sejumlah proyek pengadaan buku dan alat peraga, serta pembangunan di Kabupaten Malang selama 2010 hingga 2014.

Pria asal Pamekasan itu menerima uang sebagai ganti pinjaman dana pemenangan di periode pertama. Caranya, dengan menggandeng sejumlah kontraktor untuk meminjamkan dana sebesar Rp 29 miliar. Sebagai gantinya, terdakwa menjanjikan usai pemenangannya menjadi bupati.

Dia akan memberikan sejumlah proyek pengerjaan. Hasilnya, memang dalam periode itu Rendra memenangkannya.

"Terdakwa menerima sejumlah uang dari Ali Murtopo dan Ubadillah yang masing masing merupakan penyedia barang dan jasa," ujar Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Joko Hermawan saat persidangan di PN Tipikor Surabaya.

Menurut Joko, Rendra mengumpulkan tim suksesnya, yakni Eryk Armando Talla untuk membicarakan pengumpulan dana kampanye. Setelah menjadi Bupati, Rendra memberikan sejumlah proyek.

Setiap proyek pengerjaan di Kabupaten Malang mempunyai tiga klasifikasi fee. Yakni, pengerjaan proyek pengairan, Dinas pekerjaan umum, dan Dinas Pendidikan.

"Ali memberikan dana Rp 3,026 miliar. Sedangkan Ubadillah memberikan fee Rp 3,6 Miliar," tambah Joko.

Uang tersebut mengalir ke Rendra, melalui Eryk. Selain itu, Rendra juga menggunakan uang tersebut untuk biaya renovasi rumah anaknya, yakni Kresna Tittolam P. "Terdakwa kami dakwa dengan dua pasal yakni 12 huruf b dan Pasal 11 undang-undang pemberantasan korupsi," terang jaksa lembaga antirasuah itu.

Sementara, kuasa hukum Rendra, Imam Muslich dan Darmadji menyatakan tidak mengajukan eksespi. Mereka ingin fokus pada pembuktian pada dakwaan dan saksi. "Kami ingin langsung pembuktian saja. Apa benar dakwaan jaksa seperti keterangan saksi nantinya," ujar Imam.

Sebagai informasi, Rendra ditangkap setelah KPK menemukan sejumlah bukti adanya praktik suap dan gratifikasi di Kabupaten Malang. Pria berusia 56 tahun itu terjerat kasus pencalonan di periode 2010-2014. Dalam praktiknya, aliran itu ditemukan KPK pada 2010-2013.

Sumber : https://ift.tt/2IF4DPC

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendaftar Membludak, Prodi Pendidikan Dokter Masih Menjadi Favorit

JawaPos.com – Calon mahasiswa yang tidak diterima dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 mengalihkan pilihannya untuk belajar ke kampus swasta. Ini dibuktikan dengan meningkatnya jumlah pendaftar di perguruan tinggi swasta (PTS) dibanyak tempat. Seperti yang terjadi di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya. Sejak minggu lalu, antrian pendaftar yang ingin masuk kampus yang berada di Jalan Sutorejo 59 cukup banyak. Mereka rata-rata adalah calon mahasiswa yang gagal lolos di jalur SBMPTN. Kepala Lembaga Informasi dan Penerimaan Mahasiswa Baru (LIPMB) UM Surabaya Radius Setiyawan mengungkapkan setelah pengumuman jalur SBMPTN, jumlah pendaftar semakin tinggi. Hal tersebut membuat layanan penerimaan calon mahasiswa baru dalam 1 bulan kedepan akan buka setiap hari. Dari pukul 09.00 pagi sampai 15.00 sore. Pendaftaran bisa dilakukan dari rumah maupun langsung datang ke kampus. “Terhitung dari minggu lalu setelah pengumuman SBMPTN terjadi peningkatan pendaftar 5 ...

FOTO: Voli Putri Indonesia Takluk dari Vietnam

Pevoli putri Indonesia berusaha mengembalikan bola saat bertanding melawan Vitenam pada pertandingan babak semifinal peringkat 5-8 voli putri Asian Games 2018 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat (31/8). Indonesia kalah 1-3. (Merdeka.com/Imam Buhori) Pevoli putri Vietnam berusaha mengumpan bola saat bertanding melawan Indonesia pada pertandingan babak semifinal peringkat 5-8 voli putri Asian Games 2018 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat (31/8). Indonesia kalah 1-3. (Merdeka.com/Imam Buhori) Pevoli putri Indonesia Amalia Fajrina Nabila melepas bola ke tim voli Vietnam pada pertandingan babak semifinal peringkat 5-8 voli putri Asian Games 2018 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat (31/8). Indonesia kalah 1-3. (Merdeka.com/Imam Buhori) Pevoli putri Indonesia berusaha mengumpan bola saat bertanding melawan Vietnam pada pertandingan babak semifinal peringkat 5-8 voli putri Asian Games 2018 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat (31/8). Indonesia kalah 1-3. (Merdeka.com...

Bohemian Rhapsody, Kesepian Kronis Freddie Mercury

Liputan6.com, Jakarta Bohemian Rhapsody , salah satu lagu ikonis dalam industri musik, ternyata awalnya tidak disambut dengan hangat. Pihak label merasa lagu yang berdurasi enam menit ini, terlalu panjang untuk dijadikan sebuah single utama. Queen yang mencipatakan lagu eksperimental ini dengan sepenuh jiwa, memberontak. Freddie Mercury (Rami Malek) dkk telah mengambil keputusan bahwa Bohemian Rhapsody akan menjadi single utama album baru mereka, A Night at the Opera . Tak ada tawar menawar, ini adalah keputusan absolut. Queen lantas keluar dari label, dan berusaha mempromosikan lagu ini sendiri. Hanya saja, para pengamat musik merasa satu suara tentang lagu ini. Bohemian Rhapsody dinilai merupakan lagu yang kacau dan berantakan. Nyatanya, lagu ini menjadi hit, dan popularitasnya meroket. Kepingan sejarah perjalanan Queen ini, diselipkan dalam film Bohemian Rhapsody . Mulai dari saat mereka masih menyandang nama ‘Smile’ dan bermain di klub kecil, hingga penampilan akbar mereka di...