JawaPos.com - Tak hanya memberikan imbauan terhadap juru parkir (jukir) di wilayah Jalan Palang Merah Indonesia (PMI), aparat Polsek Samarinda Ulu juga melakukan pendataan hingga ke jukir di kawasan lain di wilayah kerjanya. Jalan PMI menjadi lokasi yang kerap dikeluhkan oleh warga karena sering macet.
"Jadi, selain imbauan agar bisa melakukan pengaturan parkir kendaraan di wilayah yang jadi tanggung jawabnya, kami juga mendata jukir yang kami temui," ujar Wakapolsek Samarinda Ulu AKP Robin Harapan dikutip dari Samarinda Pos (Jawa Pos Group), Kamis (31/1).
Hasil pendataan ternyata ada beberapa oknum jukir yang masih memegang KTP luar Samarinda. Oleh karena itulah, demi menjaga dan mengantisipasi hal tak diinginkan maka aparat kepolisian melakukan pendataan.
"Mereka (jukir, Red) yang kami temui juga kami ingatkan agar tak memaksa, jika ada pemilik kendaraan yang tak memberikan uang. Sebab kan aturan jelas. Kalau ada paksaan dan ada yang keberatan, bisa jadi diproses. Makanya kami imbau dan data," terang Robin.
Selanjutnya jukir yang belum memiliki KTP Samarinda diminta segera mengurusnya, agar kelengkapan administrasi mereka tak bermasalah. Robin menambahkan, imbauan dan pendataan yang mereka lakukan masih sebagai upaya menjaga agar kamtibmas di wilayah hukum Polsek Samarinda Ulu tetap kondusif.
Sumber : http://bit.ly/2WvFb1X
Komentar
Posting Komentar