Langsung ke konten utama

PK Kandas, Jessica Wongso Tetap Dibui 20 Tahun

Liputan6.com, Jakarta - Upaya hukum luar biasa Jessica Kumala Wongso kandas. Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali atau PK yang diajukan terpidana pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihi. Jessica didakwa merencanakan pembunuhan Mirna dengan menggunakan racun sianida.

Juru Bicara MA, Abdullah, membenarkan bahwa Hakim Agung MA telah memutuskan perkara No. 69 PK/PID/2018.

"Menurut kepaniteraan sudah diputus beberapa hari lalu, tanggalnya saya lupa," kata Abdullah dalam perbincangan via telepon, Senin (31/12/2018).

Sesuai perundangan yang berlaku, ada tiga alasan pengajuan PK atas putusan yang ditetapkan dari pengadilan tingkat pertama.

Alasan pertama adalah adanya alat bukti baru yang belum pernah diajukan di pengadilan tingkat pertama. "Sementara tidak alasan untuk itu (bukti baru)," kata Abdullah.

Syarat berikutnya adalah putusan yang saling bertentangan. Menurut Abdullah, tidak ada putusan yang saling bertentangan dalam putusan yang diketuk hakim di tingkat pertama.

Alasan terakhir adalah kehilafan hakim. Abdullah menyebut, hakim tidak menemukan adanya khilafan hakim dalam putusan tersebut.

"Sehingga alasan-alasan untuk PK tidak menjadi alasan yang dapat diterima. Ditolak karena tidak bisa membuktikan tiga alasan tersebut," kata Abdullah.

 

 

Kasus Jessica Wongso

Jessica Wongso divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 27 Oktober 2016. Jessica dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena dinilai terbukti bersalah membunuh temannya, Wayan Mirna Salihin, menggunakan sianida yang dibubuhkan ke dalam kopi Vietnam.

Kubu Jessica keberatan dengan putusan itu. Mereka pun mengajukan upaya banding hingga tahap kasasi atas putusan tersebut. Namun, semua upaya itu ditolak dan justru menguatkan putusan pada pengadilan tingkat pertama.

Di tingkat Kasasi, hakim kembali menolak upaya hukum tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sumber : http://bit.ly/2GLdr5q

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendaftar Membludak, Prodi Pendidikan Dokter Masih Menjadi Favorit

JawaPos.com – Calon mahasiswa yang tidak diterima dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 mengalihkan pilihannya untuk belajar ke kampus swasta. Ini dibuktikan dengan meningkatnya jumlah pendaftar di perguruan tinggi swasta (PTS) dibanyak tempat. Seperti yang terjadi di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya. Sejak minggu lalu, antrian pendaftar yang ingin masuk kampus yang berada di Jalan Sutorejo 59 cukup banyak. Mereka rata-rata adalah calon mahasiswa yang gagal lolos di jalur SBMPTN. Kepala Lembaga Informasi dan Penerimaan Mahasiswa Baru (LIPMB) UM Surabaya Radius Setiyawan mengungkapkan setelah pengumuman jalur SBMPTN, jumlah pendaftar semakin tinggi. Hal tersebut membuat layanan penerimaan calon mahasiswa baru dalam 1 bulan kedepan akan buka setiap hari. Dari pukul 09.00 pagi sampai 15.00 sore. Pendaftaran bisa dilakukan dari rumah maupun langsung datang ke kampus. “Terhitung dari minggu lalu setelah pengumuman SBMPTN terjadi peningkatan pendaftar 5 ...

FOTO: Voli Putri Indonesia Takluk dari Vietnam

Pevoli putri Indonesia berusaha mengembalikan bola saat bertanding melawan Vitenam pada pertandingan babak semifinal peringkat 5-8 voli putri Asian Games 2018 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat (31/8). Indonesia kalah 1-3. (Merdeka.com/Imam Buhori) Pevoli putri Vietnam berusaha mengumpan bola saat bertanding melawan Indonesia pada pertandingan babak semifinal peringkat 5-8 voli putri Asian Games 2018 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat (31/8). Indonesia kalah 1-3. (Merdeka.com/Imam Buhori) Pevoli putri Indonesia Amalia Fajrina Nabila melepas bola ke tim voli Vietnam pada pertandingan babak semifinal peringkat 5-8 voli putri Asian Games 2018 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat (31/8). Indonesia kalah 1-3. (Merdeka.com/Imam Buhori) Pevoli putri Indonesia berusaha mengumpan bola saat bertanding melawan Vietnam pada pertandingan babak semifinal peringkat 5-8 voli putri Asian Games 2018 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat (31/8). Indonesia kalah 1-3. (Merdeka.com...

Bohemian Rhapsody, Kesepian Kronis Freddie Mercury

Liputan6.com, Jakarta Bohemian Rhapsody , salah satu lagu ikonis dalam industri musik, ternyata awalnya tidak disambut dengan hangat. Pihak label merasa lagu yang berdurasi enam menit ini, terlalu panjang untuk dijadikan sebuah single utama. Queen yang mencipatakan lagu eksperimental ini dengan sepenuh jiwa, memberontak. Freddie Mercury (Rami Malek) dkk telah mengambil keputusan bahwa Bohemian Rhapsody akan menjadi single utama album baru mereka, A Night at the Opera . Tak ada tawar menawar, ini adalah keputusan absolut. Queen lantas keluar dari label, dan berusaha mempromosikan lagu ini sendiri. Hanya saja, para pengamat musik merasa satu suara tentang lagu ini. Bohemian Rhapsody dinilai merupakan lagu yang kacau dan berantakan. Nyatanya, lagu ini menjadi hit, dan popularitasnya meroket. Kepingan sejarah perjalanan Queen ini, diselipkan dalam film Bohemian Rhapsody . Mulai dari saat mereka masih menyandang nama ‘Smile’ dan bermain di klub kecil, hingga penampilan akbar mereka di...