Langsung ke konten utama

Abu Bakar Baasyir Sakit, Kemenkumham Setujui Perawatan di RSCM

Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyetujui pengobatan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir ke Rumah Sakit Umum Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Baasyir sedang sakit dan harus menjalani perawatan medis.

"Rujukan berobat ke RSCM Ustaz Abu Bakar Baasyir disetujui oleh Dirjen PAS dan untuk pelaksanaanya berkoordinasi dengan BNPT dan Densus 88," kata Kepala Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Ade Kusmanto di Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil telaah medis, Abu Bakar Baasyir didiagnosis menderita sakit chronic venous insufienci (CVI), yaitu keadaan kelainan pada pembuluh darah vena.

"Dan tindak lanjut perawatannya dapat dilaksanakan di RSCM dengan berkoordinasi dengan BNPT dan Densus 88," kata Ade seperti dilansir dari Antara.

Dia menjelaskan, sesuai dengan PP 32 tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan Pasal 14 ayat (1) bahwa setiap narapidana dan anak didik pemasyarakatan berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.

Sedangkan pada Pasal 15 ayat (1) menyebutkan pelayanan kesehatan dilakukan oleh dokter lapas dan Pasal 16 ayat (3) menyebut apabila hasil pemeriksaan kesehatan ditemukan adanya penyakit menular atau membahayakan maka penderita dirawat secara khusus.

Sementara untuk Pasal 17 ayat (1) disebutkan dalam hal penderita memerlukan perawatan lebih lanjut maka dokter lapas memberikan rekomendasi kepada kepala Lapas agar pelayanan kesehatan dilakukan di RSU pemerintah di luar Lapas.

"Karena Ustaz Baasyir berada di wilayah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat maka sesuai surat edaran Dirjenpas no.Pas.25.8.pk.01.07.01 tahun 2017 bahwa pelaksanaan rujukan terenncana bagi Ustaz Baasyir wajib meminta persetujuan Dirjenpas melalui Kakanwil Kemenkumham Jabar," ungkapnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ditahan di Gunung Sindur

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dipindahkan dari Lapas Pasir Putih, Nusakambangan ke Lapas Gunung Sindur pada Sabtu 16 April 2016.

Abu Bakar mendapatkan remisi umum tiga bulan dalam peringatan HUT ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Abu Bakar Baasyir telah divonis 15 tahun penjara karena terbukti sebagai aktor intelektual kasus pelatihan senjata api di Pegunungan Jalin Jantho Aceh Besar pada Februari 2010 lalu.

Sumber : http://ift.tt/2FaBetC

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendaftar Membludak, Prodi Pendidikan Dokter Masih Menjadi Favorit

JawaPos.com – Calon mahasiswa yang tidak diterima dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 mengalihkan pilihannya untuk belajar ke kampus swasta. Ini dibuktikan dengan meningkatnya jumlah pendaftar di perguruan tinggi swasta (PTS) dibanyak tempat. Seperti yang terjadi di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya. Sejak minggu lalu, antrian pendaftar yang ingin masuk kampus yang berada di Jalan Sutorejo 59 cukup banyak. Mereka rata-rata adalah calon mahasiswa yang gagal lolos di jalur SBMPTN. Kepala Lembaga Informasi dan Penerimaan Mahasiswa Baru (LIPMB) UM Surabaya Radius Setiyawan mengungkapkan setelah pengumuman jalur SBMPTN, jumlah pendaftar semakin tinggi. Hal tersebut membuat layanan penerimaan calon mahasiswa baru dalam 1 bulan kedepan akan buka setiap hari. Dari pukul 09.00 pagi sampai 15.00 sore. Pendaftaran bisa dilakukan dari rumah maupun langsung datang ke kampus. “Terhitung dari minggu lalu setelah pengumuman SBMPTN terjadi peningkatan pendaftar 5 ...

FOTO: Voli Putri Indonesia Takluk dari Vietnam

Pevoli putri Indonesia berusaha mengembalikan bola saat bertanding melawan Vitenam pada pertandingan babak semifinal peringkat 5-8 voli putri Asian Games 2018 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat (31/8). Indonesia kalah 1-3. (Merdeka.com/Imam Buhori) Pevoli putri Vietnam berusaha mengumpan bola saat bertanding melawan Indonesia pada pertandingan babak semifinal peringkat 5-8 voli putri Asian Games 2018 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat (31/8). Indonesia kalah 1-3. (Merdeka.com/Imam Buhori) Pevoli putri Indonesia Amalia Fajrina Nabila melepas bola ke tim voli Vietnam pada pertandingan babak semifinal peringkat 5-8 voli putri Asian Games 2018 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat (31/8). Indonesia kalah 1-3. (Merdeka.com/Imam Buhori) Pevoli putri Indonesia berusaha mengumpan bola saat bertanding melawan Vietnam pada pertandingan babak semifinal peringkat 5-8 voli putri Asian Games 2018 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat (31/8). Indonesia kalah 1-3. (Merdeka.com...

Bohemian Rhapsody, Kesepian Kronis Freddie Mercury

Liputan6.com, Jakarta Bohemian Rhapsody , salah satu lagu ikonis dalam industri musik, ternyata awalnya tidak disambut dengan hangat. Pihak label merasa lagu yang berdurasi enam menit ini, terlalu panjang untuk dijadikan sebuah single utama. Queen yang mencipatakan lagu eksperimental ini dengan sepenuh jiwa, memberontak. Freddie Mercury (Rami Malek) dkk telah mengambil keputusan bahwa Bohemian Rhapsody akan menjadi single utama album baru mereka, A Night at the Opera . Tak ada tawar menawar, ini adalah keputusan absolut. Queen lantas keluar dari label, dan berusaha mempromosikan lagu ini sendiri. Hanya saja, para pengamat musik merasa satu suara tentang lagu ini. Bohemian Rhapsody dinilai merupakan lagu yang kacau dan berantakan. Nyatanya, lagu ini menjadi hit, dan popularitasnya meroket. Kepingan sejarah perjalanan Queen ini, diselipkan dalam film Bohemian Rhapsody . Mulai dari saat mereka masih menyandang nama ‘Smile’ dan bermain di klub kecil, hingga penampilan akbar mereka di...