JawaPos.com - Satgas Antimafia Bola telah selesai menggeledah Kantor PSSI di FX Sudirman pada Kamis (31/1) dini hari tadi. Dari total 17 jam penggeledahan, penyidik juga menyita dua CPU. Selain sejumlah dokumen penting lainnya.
Satgas melakukan pengeledahan di dua tempat, yakni Kantor PSSI Kemang dan FX Sudirman. Hasilnya 153 dokumen disita. Itu pun baru hasil dari penggeledahan di Kemang.
Sedang dalam penyelidikan di FX ada 71 dokumen yang diamankan. Beberapa di antaranya merupakan bukti transfer hingga catatan keuangan.
"Ada beberapa bukti digital, alat komunikasi. Ada juga beberapa file yang kami pilah dan catat sudah dalam status sita. Itu sudah kami buat berita acaranya," ungkap Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) AKBP Dedy Murti yang memimpin penggeledahan itu, Kamis (31/1).
Dalam penyitaan barang bukti, kepolisian masih menyelidiki semuanya. Sebab beberapa berkas yang disita juga berupa perjanjian kontrak dengan para sponsor.
"Barang-barang bukti kami analisis dulu dan perdalam. Kami akan koordinasi dengan teman-teman di PSSI," tanda dia.
Sumber : http://bit.ly/2WvEZjf
Komentar
Posting Komentar