Mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menjawab pertanyaan wartawan usai menjadi pembicara internal pegawai KPK di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/4). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Ketua PPATK, Yunus Husein usai menjadi pembicara internal pegawai KPK di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/4). Yunus menjadi pembicara tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU) indikasi perputaran uang di pasar modal. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Ketua PPATK, Yunus Husein usai menjadi pembicara internal pegawai KPK di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/4). Yunus menjadi pembicara tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU) indikasi perputaran uang di pasar modal. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Ketua PPATK, Yunus Husein usai menjadi pembicara internal pegawai KPK di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/4). Yunus menjadi pembicara tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU) indikasi perputaran uang di pasar modal. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menjawab pertanyaan wartawan usai menjadi pembicara internal pegawai KPK di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/4). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Sumber : https://ift.tt/2jgz1QX
Komentar
Posting Komentar